Showing posts with label Cardiognosis. Show all posts
Showing posts with label Cardiognosis. Show all posts

Sunday, April 11, 2010

Siapa Bilang Maria Magdalena Pelacur?


Tidak tahu lagi, bermula dari alasan apa dan dari siapa, Maria Magdalena dalam Injil digambarkan sebagai seorang pelacur. Nyaris dalam tiap pembicaraan atau ulasan, bahkan kotbah di gereja, orang suka menambahkan embel-embel “pelacur” pada pribadi ini. Atribut itu telah menjadi pandangan umum entah sejak kapan hingga sekarang. Apa dasarnya? Kitab Suci bagian manakah yang mengatakannya? Sungguh disayangkan, sangkaan tak berdasar itu dikenakan kepada orang (perempuan) pertama yang membawa kabar tentang kebangkitan Yesus. Tulisan ini mencoba memulihkan nama baik Maria Magdalena.

Identifikasi yang tidak akurat atas Maria Magdalena disebabkan oleh sedemikian banyak nama Maria dalam Injil. Rupanya nama “Maria” di kalangan orang Yahudi adalah nama yang pasaran. Ada Maria, ibu Yesus. Figur ini tidak punya masalah terkait kasus kita. Ada Maria saudari Marta dan Lazarus yang muncul dalam Lukas dan Yohanes. Ada lagi Maria, ibu Yakobus (Mat 27:56), Maria isteri Klopas (Yoh 19:25), bahkan “Maria yang lain” (Mat 27:61; 28:1). Banyaknya pribadi bernama Maria dalam Injil terkadang membuyarkan pemilahan yang jelas dalam pikiran pembaca. Lebih jauh, beberapa karakter sejumlah perempuan lain juga dikenakan pada Maria Magdalena tanpa dasar yang kuat. Mari kita telusuri satu demi satu.

Injil (Mrk 16:9; Luk 8:2) memperkenalkan Maria Magdalena sebagai seorang perempuan yang darinya Yesus mengusir tujuh roh jahat. Dia merupakan salah satu dari rombongan perempuan yang setelah disembuhkan, mengikuti dan melayani Yesus dan para murid (Luk 8:1-3). Atribut itu silakan dipegang teguh. Maria Magdalena ini berbeda dari Maria, saudari Marta dan Lazarus, yang digambarkan dalam Lukas dan Yohanes. Lukas melukiskan Maria ini sebagai murid dengan sikap terpuji: duduk di dekat kaki Yesus dan mendengarkan ajaran-Nya. Sedangkan Yohanes mencatat bahwa Maria, saudari Marta ini, meminyaki kaki Yesus dengan minyak narwastu yang mahal, kemudian menyeka dengan rambutnya.

Kesalahan umum terbesar adalah menyamakan Maria Magdalena ini (yang disembuhkan Yesus dari kuasa tujuh roh jahat) dengan dua perempuan lain (tak ada catatan namanya) yang diceritakan dalam ketiga Injil Sinoptik dan Injil Yohanes.
Perempuan pertama diceritakan oleh ketiga Injil Sinoptik (Mat 26:6-13; Mrk 14:3-9; Luk 7:36-50) sebagai perempuan yang datang mendekati Yesus dengan membawa tempayan berisi minyak yang mahal ketika Yesus sedang makan di rumah seorang pemimpin Yahudi bernama Simon. Kalau kita baca ketiga perikop di atas, semuanya secara tersirat (implisit) melukiskan bahwa perempuan itu bukanlah orang yang termasuk rombongan yang selama ini selalu mengikuti dan melayani Yesus dan para murid. Misalnya Lukas 7:37 menulis: “Ketika perempuan itu mendengar, bahwa Yesus sedang makan di rumah orang Farisi itu, datanglah ia....” Jika perempuan ini adalah Maria Magdalena yang selama ini mengikuti Yesus, dia pasti tahu Yesus ada di mana dan tidak perlu “mendengar” dari orang lain. Jelas bahwa perempuan ini hanya “figuran” yang muncul sebentar lalu hilang.

Perempuan kedua diceritakan Injil Yohanes (8:3-11) sebagai perempuan yang diseret para ahli Taurat dan orang Farisi ke hadapan Yesus karena kedapatan berbuat zinah. Hal itu dilakukan untuk menjebak Yesus. Menurut hukum, perempuan itu harus dirajam. Yesus mempersilakan hadirin yang merasa diri tidak punya dosa untuk melemparkan batu pertama. Satu demi satu hadirin bubar, mulai dari yang tertua. Akhirnya Yesus berkata kepada perempuan itu, “Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi”. Coba selidik, Injil tidak menyebut nama perempuan itu. Di mana dasar argumen yang mengidentikkan perempuan ini sebagai Maria Magdalena? Masih mendingan orang menyamakan perempuan yang kedapatan berzinah ini dengan perempuan yang meminyaki Yesus di rumah Simon, mengingat kedua-duanya tidak disebutkan nama dan sama-sama dianggap orang yang berdosa. Walaupun masih terbuka kemungkinan luas bahwa mereka adalah dua perempuan yang berbeda. Tetapi mengaitkan atau menyamakan mereka sebagai Maria Magdalena sama sekali tidak berdasar dan ngawur. Kesaksian Injil menyebut dengan jelas nama Maria Magdalena dalam tiap kejadian di mana dirinya terlibat. Jika kedua perempuan tersebut dimaksudkan sebagai Maria Magdalena, kiranya tidak ada alasan bagi para penginjil utk tidak menyebutkan namanya.

Lebih jauh lagi, berkaitan dengan atribut “pelacur”, Injil juga tidak menyebut hal itu. Perempuan yang berdosa dan atau yang kedapatan berbuat zinah tidak secara otomatis dapat diidentikkan sebagai pelacur. Saya curiga, atribut “pelacur” hanyalah imaginasi liar kaum lelaki yang membatasi dosa kaum perempuan hanya pada dosa seksual. Logika sesatnya, kalau perempuan berdosa, itu pasti dosa karena pelacuran. Kesalahan berlapis yang dilakukan orang selama ini ialah: salah menyamakan Maria Magdalena sebagai kedua perempuan berdosa itu dan lebih salah lagi: menyebutnya sebagai pelacur.

Hal inilah yang mau diklarifikasi melalui tulisan ini. Kasihan Maria Magdalena, selama berabad-abad, diulas dalam tulisan, film, diskusi, cerita lisan dan sebagainya selaku seorang pelacur yang bertobat. Stigma ini harus dihentikan, bukan karena ingin mengutuk tindak pelacuran, melainkan karena identifikasi itu sama sekali tidak punya dasar alkitabiah. Dengan demikian kita bisa membaca figur Maria Magdalena, salah satu tokoh sentral dalam Gereja Perdana ini dengan paradigma baru. Dialah yang setia mengikuti perjalanan Yesus dari Galilea hingga disalibkan di Yerusalem. Dia ada bersama Bunda Maria di bawah kaki salib Yesus. Dia juga yang setia menunggui kubur Yesus. Dialah yang pertama melihat Yesus yang bangkit dan mengabarkannya kepada para rasul. Dalam tradisi sesudahnya, bahkan Maria Magdalena disebut rasul (“yang diutus”) kepada para rasul.

Lianto

Tuesday, March 16, 2010

Yesus Ngamuk: Ekspresi Kontra Ketidakadilan



Sehari setelah memasuki kota Yerusalem, Yesus menuju Bait Allah. Di situ Ia menjungkirbalikkan meja dagangan orang (penukar uang dan pedagang merpati). Kejadian ini sering dilihat secara negatif sebagai tindakan temperamental. Mengapa Yesus “ngamuk”? Tinjauan konteks religio-historis berikut ini mungkin bisa sedikit klarifikasi.


Pada masa Yesus, Yerusalem merupakan pusat keagamaan bangsa Yahudi. Menjelang Paskah Yahudi, orang Yahudi dari seluruh pelosok negeri datang ke Yerusalem untuk merayakan hari terbesar dalam almanak liturgi ini. Belum ada catatan tentang jumlah massa yang berkumpul pada pesta raya ini. Namun Flavius Yosefus (sejarawan Yahudi abad pertama) pernah mencatat bahwa sebanyak 255.600 ekor domba dipotong dan disantap pada suatu perayaan Paskah di Yerusalem. Jika seekor domba disantap oleh 10 orang, maka diperkirakan 2,5 juta orang berkumpul di Yerusalem pada pekan ini. Obyek kunjungan terutama adalah Bait Allah yang menurut tradisi Alkitab berada di puncak bukit tempat Abraham mempersembahkan kurban. Bait Allah ini dikuasai oleh imam-imam kepala yang dipimpin oleh Imam Agung Kayafas.

Tidak semua orang dapat mengambil bagian dalam ritual Bait Allah. Terdapat banyak aturan yang harus dilewati orang untuk dapat memasuki tempat kudus ini. Orang harus menyucikan diri terlebih dahulu dalam kolam penyucian agar pantas masuk Bait Allah. Penggalian arkeologis masa kini menemukan adanya kolam-kolam untuk ritual penyucian ini. Bayaran yang mahal untuk penyucian harafiah itu tidak akan sanggup dilakukan oleh orang miskin. Ritual penyucian mengondisikan penyaringan orang apa yang dikehendaki para imam untuk masuk Bait Allah. Menurut Kitab Misnah (aturan ritual), orang cacat, buta, sakit, dan lumpuh dilarang masuk kolam penyucian. Barangkali hal inilah yang membuat Yesus “gerah”. Reformasi Yesus: semua orang berhak atas rahmat kebaikan Allah tanpa rintangan finansial.

Di samping itu, orang masih harus menukar uangnya dengan koin Bait Allah yang suci. Tentu dengan nilai kurs yang ditentukan imam-imam kepala. Koin suci itu dipakai untuk membeli merpati putih tak bernoda untuk korban persembahan. Inilah yang menjelaskan keberadaan money changer dan pedagang merpati di halaman Bait Allah. Perlawanan Yesus atas komersialisasi dan ketidakadilan Bait Allah diungkapkan dengan menjungkirbalikkan meja dagangan dan gagasan amat berani: peruntuhan Bait Allah. Semua ini menyebabkan Yesus dilihat sebagai figur yang berbahaya.

Aturan dibuat demi ketertiban umum. Barangkali ini argumen para imam kepala. Dalam kasus Bait Allah, aturan yang sangat berbau komersial tak bisa dijunjung karena telah bertentangan dengan aturan (hukum) yang lebih tinggi, yakni keadilan. Tindakan Yesus di halaman Bait Allah tidak lain sebagai ungkapan perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi di masa itu. Dari awal kiprah-Nya di Kapernaum dan sekitarnya, Yesus telah menjatuhkan optio fundamentalis-Nya: memperjuangkan keadilan Kerajaan Allah. Mau tak mau Ia harus berhadapan dengan status quo penguasa keagamaan. Ia mendekati orang-orang marjinal yang dianggap najis oleh Taurat, menyembuhkan orang sakit pada hari terlarang (Sabat), mengampuni dosa, dan menyambut para “kafir” (menurut tafsiran para imam: orang Samaria dan orang-orang non-Yahudi).
Tindakan Yesus menyampaikan dua hal. Pertama, apa yang dilakukan Yesus merupakan ekspresi klimaks dari sikap kontra ketidakadilan. Kedua, aturan dan hukum hendaknya tidak mematikan cinta kasih dan keadilan. Aturan dan hukum akan selalu mempunyai “lubang” ketika berhadapan dengan kasus-kasus moral yang belum terpikirkan oleh si pembuat hukum tatkala merumuskannya. Dibutuhkan tafsiran atas hukum bukan berdasarkan apa yang tertulis, melainkan maksud dan semangat yang tersirat di dalamnya (epikeia). Thomas Aquinas melihat epikeia ini sebagai suatu keutamaan (virtue). Ini bukan usaha pelarian orang dari kewajiban tertentu, melainkan tanggapan dan junjungan untuk hukum yang lebih tinggi: keadilan.

Tuesday, February 16, 2010

Pantang dan Puasa



Masa Prapaskah 2010 dimulai pada tanggal 17 Februari (Rabu Abu) dan berakhir pada tanggal 28 Maret 2010 (Minggu Palma). Masa Prapaskah yang berlangsung selama 40 hari ini merupakan kesempatan emas bagi umat beriman untuk lebih mendekatkan diri pada Tuhan. Sebagian orang menganggapnya sebagai retret agung untuk mengusir segala kekhawatiran, mengendalikan diri, lebih intim berkomunikasi dengan Tuhan, dan lebih peduli dengan sesama. Oleh karena itu, dalam Gereja hiduplah tradisi menjalankan puasa dan pantang, mempererat hubungan dengan Tuhan melalui doa dan bacaan firman Tuhan, dan mengamalkan kasih pada sesama yang membutuhkan. Setelah dibaptis, sebelum tampil di muka umum, Yesus sendiri mengasingkan diri dan berpuasa selama 40 hari di padang gurun.

Puasa berarti makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. Yang wajib berpuasa adalah semua orang beriman yang berumur antara 18 tahun sampai awal 60 tahun. Puasa diwajibkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Jadi, selama masa Prapaskah, kewajiban berpuasa hanya dua hari saja.

Sedangkan pantang bisa dilakukan dengan tidak konsumsi antara lain daging, rokok, garam, gula, dan hiburan. Seturut kemampuan, orang Katolik dapat berpantang semua, sebagian, atau salah satu dari hal-hal tersebut. Yang wajib berpantang adalah semua orang beriman yang berumur genap 14 tahun ke atas. Pantang diwajibkan pada hari Rabu Abu, setiap Jumat selama Masa Prapaskah, dan Jumat Agung pada Pekan Suci. Jadi, selama Masa Prapaskah, kewajiban berpantang hanya 7 hari saja ditambah dengan 1 hari pada Jumat Agung.

Penetapan hari Rabu Abu, Jumat Agung dan setiap Jumat lainnya selama masa Prapaska sebagai hari-hari pantang dan puasa adalah aturan minimal dari Gereja. Adalah suatu tindakan yang patut dipuji jika setiap pribadi, keluarga atau komunitas Katolik, setelah melalui pembicaraan dan kesepakatan bersama, melaksanakan pantang dan puasa lebih dari sekedar memenuhi tuntutan yang minimal itu. Penetapan yang dilakukan di luar kewajiban Gereja bersifat tidak mengikat dan lebih didasarkan pada besarnya semangat tobat yang hendak dibangun baik secara pribadi maupun kelompok. Selama masa Prapaskah tidak dilarang untuk melangsungkan pernikahan. Namun demi sejalan dengan semangat tobat yang hendak dibangun, sedapat mungkin dihindari pesta-pesta yang meriah.

Karya amal kasih yang secara khusus dilakukan selama masa Prapaskah merupakan wujud pertobatan bersama demi terciptanya semangat solidaritas bagi sesama. Karya amal kasih itu, salah satunya diwujudkan melalui pengumpulan dana Aksi Puasa Pembangunan (APP). Agar tindakan pantang dan puasa terkait erat dengan karya amal kasih, sangatlah baik sekiranya dana APP yang terhimpun itu sungguh merupakan hasil dari pantang dan puasa. Artinya, sumbangan APP yang diberikan merupakan dana yang tidak jadi dibelanjakan karena seseorang, keluarga, atau komunitas Katolik berpantang dan berpuasa selama masa Prapaskah. Dengan demikian, pantang dan puasa memperlihatkan dimensi sosial yang di dalamnya seseorang berhemat demi orang lain.

Lianto

Saturday, February 13, 2010

Tahun Baru Imlek: Momentum Perubahan dan Pembaruan



Mulai tanggal 14 Pebruari 2010, orang Tionghoa memasuki Tahun Baru Shio Macan. Aneka persiapan dilakukan orang untuk menyongsong hari raya ini. Orang sibuk membersihkan rumah dari atas hingga ke bawah. Karena selama tiga hari pertama hari raya, orang tak boleh menyapu rumah. Takut kalau-kalau keberuntungan ikut tersapu keluar. Ada pula yang sibuk mecari pohon pir buatan, karena batang pohon itu diyakini bisa mengusir setan. Rumah dihiasi dengan pohon jeruk kecil (kim kit), karena pohon ini melambangkan emas. Diharapkan uang atau emas dapat mengalir lebih banyak ke rumah. Semua orang, entah tua atau muda keluar-masuk mall mencari pakaian baru. Ibu-ibu sibuk membuat kue. Kue yang tak terlupakan adalah kue keranjang. Konon, kue ini harus ada sebab selama musim dingin yang berlangsung k.l. tiga bulan, seluruh daratan Tiongkok tertutup salju. Karena itu tidak ada kayu bakar untuk memasak. Dalam situasi itu, kue yang tahan disimpan lama ini sangat berjasa untuk mempertahankan hidup manusia. Untuk alasan ini pula, kue keranjang disebut juga “phing an kue” (kue kesejahteraan) sebagai peringatan atas kemenangan manusia berhadapan dengan musim dingin yang menyiksa.

Menilik sejarah, perayaan Tahun Baru Imlek adalah perayaan datangnya musim semi. Orang Tionghoa yang lahir di Indonesia agak sulit menghayatinya sebab mereka tidak mengenal musim semi. Di daratan Tiongkok, tiga bulan yang lalu orang berjuang melawan musim dingin. Dalam masa itu, orang lebih suka mengurung diri di rumah atau memanasi diri dekat perapian. Tumbuh-tumbuhan seolah mati. Alam sunyi sepi. Tatkala musim berganti, semuanya seolah mendapat jiwa baru. Orang cepat-cepat bangun pagi, sibuk bersihkan daki. Burung-burung pun berkicau kembali. Bunga-bunga mekar bersemi. Ada perubahan, pembaruan, dan peralihan dari situasi yang mencekam dan menyedihkan menjadi situasi yang riang dan menggembirakan.

Adagium populer Change is the only constant menarik diselami. Satu-satunya yang tetap hanya perubahan itu sendiri. Mirip dengan pandangan filsuf Yunani Kuno Herakleitos: Everything flows, nothing stands still. Perayaan Tahun Baru Imlek dapat dimaknai dengan semangat untuk terus merubah dan membarui diri. Semangat itu mengandaikan kekuatan untuk beradaptasi dengan lingkungan tanpa kehilangan jati diri. Kitab Daxue II.1 tersurat : “Bila suatu hari dapat memperbaharui diri, perbaharuilah terus setiap hari dan jagalah agar senantiasa baharu selama-lamanya”. Dinosaurus kuat dan besar tapi punah dimakan zaman karena rendahnya daya adaptasi. The Survival of the Fittest Charles Darwin mau mengklarifikasi bahwa kelestarian hidup bukan terutama milik mereka yang cerdas dan kuat, melainkan milik mereka yang adaptif.

Dalam konteks pembangunan semangat kebangsaan yang berkelanjutan, Tahun Baru Imlek seyogianya menjadi perayaan ulang tahunan pembaruan jati diri sebagai bangsa Indonesia seutuhnya. Paradigma lama yang cenderung melihat diri secara inferior dalam tatanan hidup bermasyarakat harus dibarui. Semangat baru kebangsaan dapat diaktualisasi dalam bentuk kesetiakawanan sosial dan keterlibatan dalam setiap sendi kehidupan bangsa (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan). Intinya, Tionghoa Indonesia dapat memaknai Imlek sebagai momentum untuk mengingatkan diri tentang compassio (semangat bela rasa) sebagai bangsa.

Tahun Baru Imlek juga merupakan ajang silahturahmi. Kini saatnya memaafkan yang salah; membina sikap baru, hati baru, semangat cinta sesama dan pengharapan baru akan hari esok yang lebih baik. Selamat Tahun Baru Imlek. Kiung Hie Sin Nian, Sin Cia Ju Ie.


Lianto

Tuesday, March 24, 2009

Tuhan Terima Kita Apa Adanya


Seorang sahabat bertanya: “Kenapa Anda suka memikirkan hal-hal yang orang hindari untuk memikirkannya? Ineransi Alkitab, Anak-anak Maria, Kebangkitan, dan berbagai pikiran provokatif lainnya. Itu samadengan membangunkan macan yang tidur. Apa tidak ada bahasan lain yang lebih pasti membangun iman?” Pertanyaan ini membuat saya terkesima sambil menggosok janggutku yang tumbuh jarang dan tidak rata. Sahabat yang setia memberikan feedback untuk hampir setiap tulisanku itu ada benarnya. What is going on with you, Lianto? Jangan-jangan saya lebih percaya pada akal budi daripada Tuhan yang diimani. Jika itu yang terjadi, marahkah Tuhan padaku? Tersinggungkah Dia jika sekali-sekali saya mempertanyakan dan meragukan-Nya. Dulu, segala sesuatu diterima tanpa dicerna; percaya saja apa yang diajarkan guru agama. Apakah Tuhan lebih senang karenanya? Akh, peduli amat. Saya tidak pernah mengatur diri untuk seperti dulu atau sekarang. Semuanya terjadi begitu saja. Itulah ke-ada-an perjalanan imanku dari waktu ke waktu. 

Saya yakin, Dia tidak marah. Bahkan jika suatu hari saya akan pernah tidak mempercayai-Nya. Dia menyayangiku dan Anda semua apa adanya (kita). Jika ini salah, adalah salah-Nya juga kenapa memanjakanku. Dia tidak butuh pujian atau pengakuanku. Dia menyelami isi hati dan pikiranku lebih daripada yang dapat saya ketahui. Saya tidak dapat menyembunyikan apa pun bagi-Nya. Entah saya sedang percaya, ragu, atau tidak mempercayai-Nya. 

Saya ini orang keras kepala. Jika Dia marah atau tersinggung, mungkin saya akan lebih tidak mempercayai-Nya. Dia yang marah dan tersinggung pasti bukan Tuhan yang sebenarnya. Kendati buku-buku suci menggambarkan-Nya sebagai Allah yang senang dipuji, dimuliakan, bahkan Allah yang cemburu. I don’t think so!! Biarlah teman-teman yang berpikiran demikian menjalin relasi dengan Tuhan melalui pujian dan pemuliaan. Saya punya cara unik yang sesuai dengan ada-ku. Hebatnya, Dia bisa menerima semuanya, baik orang-orang yang kaya pujian maupun yang to the point seperti saya. Tuhan terlalu baik untuk bisa tersinggung, apalagi marah. Ini salah satu hal yang membuat saya suka dan salut pada-Nya.

Tuhan memberiku akal budi untuk mengenal-Nya dan hati untuk merasakan-Nya. Saya tidak tahu di mana ujung tali kembara pikiran ini akan tertambat. Satu hal yang pasti, Dia menyayangiku apa adanya, terlepas dari apa yang kupikirkan, kukatakan, dan kutuliskan. “Ayolah Tuhan, katakan sesuatu. Koq dari tadi hanya senyum-senyum melulu?”

L. Lianto


Tuesday, August 5, 2008

Gereja dan Negara



Gereja dan politik adalah saudara kandung. Mereka terkait erat karena mempunyai kepedulian yang sama. Politik sejatinya adalah upaya pemenuhan kesejahteraan umum (bonum commune). Gereja sendiri (baik dalam arti institusi maupun umat Allah) terpanggil untuk menghadirkan Kerajaan Allah di dunia. Kerajaan Allah yang dimaksud adalah situasi hidup manusia di mana kebenaran, keadilan, dan kedamaian mendominasi dunia. Karena mereka itu sekandung, keduanya semestinya punya hubungan baik, namun tidak boleh “dinikahkan”. “Pernikahan” Gereja (sebagai institusi) dan negara (politik) melahirkan bencana. Hal ini nyata dari sejarah kelam Gereja Katolik ketika urusan Gereja dan urusan negara (politik) disatukan.

Sejarah Gereja membuktikan bahwa ketika gereja menjadi “gereja-negara” dan negara menjadi “negara-gereja”, keduanya berakhir pada jalan buntu. Tatkala negara mendominasi (Gereja), gereja direduksi menjadi hanya lembaga sekular manusiawi. Padahal Gereja adalah persekutuan rohani yang dibentuk Allah sendiri. Sebaliknya, ketika Gereja mendominasi (negara), negara disakralkan, dan kebijakan negara (politik) disejajarkan dengan isi wahyu. Tanpa pemilahan yang jelas, hubungan keduanya justru menjadi carut-marut. Keduanya saling eksploitasi dengan aneka trik. Kredibilitas keduanya merosot di mata rakyat dan umat.

Pemilahan antara kedua saudara kandung tersebut harus diperjelas teristimewa dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia. Umat Allah (Gereja) semestinya membedakan peran mereka dalam politik di satu pihak sebagai pribadi atau kolektif selaku warganegara, dan di lain pihak berperan dalam tugas kemanusiaan atas nama Gereja. Gereja sebagai institusi harus menghindarkan diri dari keterlibatan politik (praktis) berdasarkan agama yang dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat majemuk. Di samping itu, bila menyimak pelbagai praktek politik berbasis agama, agama biasanya hanya menjadi palu di tangan politisi, yang setelah dipakai kemudian dilempar kembali ke kotak perkakas.

Pemilahan antara Gereja dan politik tidak berarti bahwa umat kristiani tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. (Perlu dipilah jelas makna Gereja sebagai institusi dan sebagai umat Allah). Justru sebaliknya, umat kristiani sebagai Gereja yang terpanggil untuk menghadirkan kebenaran, keadilan, dan kedamaian harus terlibat proaktif dalam upaya pemenuhan kesejahteraan umum yang merupakan tujuan dari politik. Setiap umat kristiani bersama seluruh komponen bangsa harus mengupayakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Berbagai kerusuhan massa seperti pembunuhan massal, pembakaran/penutupan gereja, ancaman bom, dan aneka bentuk diskriminasi menunjukkan realita negara tidak mampu memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Ini berkaitan dengan kebijakan politik para negarawan. Keterlibatan umat kristiani dalam proses politik diharapkan dapat ikut mempengaruhi pengambilan kebijakan politik yang lebih adil. Dengan kata lain, politik merupakan salah satu jalan dan arena di mana nasib dan masa depan seluruh rakyat ditentukan. Melihat kondisi Indonesia, keterlibatan umat kristiani dalam proses politik bukan lagi suatu pilihan fakultatif, melainkan telah menjadi kebutuhan yang mendesak. Atas nama perlindungan martabat manusia, umat kristiani selaku Gereja yang terpanggil menghadirkan Kerajaan Allah wajib bersuara lantang di manapun martabat manusia ditindas dan direndahkan.

Bagaimana dengan selentingan bahwa Gereja tidak boleh terlibat dalam politik praktis? Dalam konteks ini, makna Gereja yang dituju adalah institusi dan hirarki religius (uskup, imam, diakon). Dalam pandangan Katolik, Gereja sebagai institusi keagamaan dan kaum religiusnya (uskup, imam, diakon) harus berada di luar koridor politik praktis. Konkritnya, uskup-imam-diakon tidak boleh ikut dalam partai politik atau memegang jabatan politik. Tetapi mereka tetap bisa dan harus “berpolitik” dalam arti menyuarakan keadilan, damai, dan kebenaran demi perbaikan kesejahteraan umum. Hal ini sesuai dengan teladan Yesus yang tak terbendung dalam meneriakkan keadilan dan kebenaran, namun menolak ketika rakyat menginginkan-Nya menjadi raja (mesias) duniawi. Gereja sebagai institusi keagamaan pun tidak mendirikan partai politik. Partai dengan embel-embel “Katolik” tidak didirikan oleh Gereja sebagai institusi. Itu adalah manifestasi politik sebagian umat Allah yang mungkin terpanggil untuk berpartisipasi dalam perbaikan kesejahteraan umum melalui proses politik. Gereja sebagai institusi, bersifat netral, tidak memihak maupun menolak pihak mana pun. Deklarasi Kaukus Dai Cross, forum di Bandung yang mengatasnamakan umat Kristiani dan Katolik untuk secara terbuka mendukung pasangan Danny Setiawan dan Iwan Sulanjana pada Pilkada Jabar 13 April yang lampau adalah suatu kesalahan. Kaukus Dai Cross telah secara tak bertanggung jawab membangun klaim sepihak yang tidak benar. Ini contoh praktek politik yang berniat memanfaatkan agama sebagai kendaraan politik.

Dalam kancah pilkada yang sedang marak dewasa ini, umat Allah dipanggil untuk berpartisipasi aktif dalam memilih secara bebas calon yang dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan umum. Dengan menjatuhkan pilihan yang tepat sesuai dengan hati nurani, kita telah ikut berperan dalam proses politik untuk menentukan masa depan yang lebih baik dan demokratis. “Suara hati yang benar seorang Kristen tidak akan membiarkan dirinya untuk memilih sebuah program politik atau hukum yang menentang isi fundamental ajaran iman dan moral” (The Participation of Catholics in Political Life, 2002). Ini adalah pedoman etis dari Vatikan untuk setiap umat Katolik dalam partisipasi politik. ****

Lianto

Saturday, July 26, 2008

Pindah Agama: Rumput Tetangga Lebih Hijau



Ibuku seorang budhis, memegang peranan penting di salah satu wihara. Ia sering mendapat tugas untuk mengajar calon-calon penganut Budha di berbagai kota dan desa. Berkali-kali ibuku dianjurkan untuk “menginjili”-ku, agar pindah menjadi penganut Budha. Untuk menolak misi tersebut, ibuku menjawab: “Ide itu tak usah dipikirkan, kita harus bersyukur bahwa dia tidak menarikku masuk gereja”. Tapi rekan-rekan ibu masih penasaran, bahkan petinggi dari Taiwan mencoba mendekatiku. Saya utarakan pandangan pribadi tentang agama dan pindah agama.
Hingga kini, mereka tidak berminat lagi untuk membahas hal itu denganku.

Bagiku, memilih dan memeluk agama dapat diibaratkan memilih dan menikahi seorang isteri atau suami. Kita tidak boleh menikahi orang sana-sini dengan alasan cinta. Demikian pula kita tidak bisa menganut banyak agama dengan alasan semua agama sama-sama menyembah Tuhan YME. Sama seperti pernikahan, pembaptisan juga mensyaratkan komitmen dan janji setia. Dalam arti tertentu, agama yang dipilih adalah isteri atau suami kita. Tidak ada alasan apa pun yang bisa dipakai untuk menduakannya. Kepada rekan-rekan seiman ibuku, saya katakan bahwa saya telah beristri (maksudnya: beragama) yang kucintai dan kuyakini. Menurutku, dalam kelebihan dan kekurangan yang ada, dialah (agama Katolik) yang terbaik. Pantaskah Anda sekalian para tetua menawarkan perempuan (agama) lain? Lawan bicara yang kebanyakan ibu-ibu termangu. Bagaimana perasaan Anda, bila suatu saat saya menawarkan seorang suami untuk menggantikan suamimu, atau menawarkan kepada suamimu seorang perempuan lain? Mereka masih terpaku. Karena tidak ada tanggapan, saya tutup pembicaraan dengan petuah Yesus tentang Golden Rule: “Janganlah memperlakukan pada orang lain hal yang engkau tidak ingin orang lain perbuat bagimu”. Petuah ini sangat popular di kalangan Tionghoa karena Kong Fu Tse juga mengajarkannya.

Kerapkali orang pindah agama bermula dari ajakan teman. Masalahnya sebetulnya ada dalam diri kita sendiri. Apakah kita adalah orang yang setia pada janji dan komitmen. Sama seperti pernikahan, agama bukanlah pakaian yang bisa diganti-ganti sesuai dengan selera warna dan mode. Orang yang gonta-ganti agama (gereja) menampilkan kedangkalan hidup. Mereka terpaku pada bentuk lahiriah, dan tidak menyelami hakikat agama itu sendiri. Kebanyakan orang yang pindah gereja mempermasalahkan ritus, liturgi, lagu-cara menyanyi, dan sebagainya. Mereka mengeluhkan pengulangan doa dan nyanyian yang membosankan. Mereka membanggakan kotbah yang menggebu-gebu. Ada pula yang mempermasalahkan hierarki gereja yang kaku. Maunya setiap orang bisa bersaksi, melayani, berkotbah, dan memimpin seturut dorongan “roh”. Benarkah kita sungguh terpanggil untuk mewarta, dan menurut bisikan roh harus dilakukan di mimbar gereja? Ataukah kita hanya merasa akan tersanjung bila kita bisa membagikan renungan menarik yang baru saja kita baca entah dari majalah apa. Barangkali setiap orang perlu terus bertanya diri: “Apa yang sesungguhnya kucari dengan melangkahkan kaki ke gereja?”

Orang-orang yang rumah tangganya bermasalah, sering menggumamkan pemeo: “Rumput tetangga lebih hijau”. Barangkali pemeo ini bisa pula menjadi refleksi bagi orang yang pindah agama. Mungkin inilah salah satu watak manusia yang tak pernah puas dengan apa yang dimiliki atau sedang dijalani. Kita kerap berpendapat bahwa apa yang dimiliki orang lain lebih baik dari yang kita miliki. Setelah kita memiliki “rumput” seperti yang ditanam tetangga, lama-lama perasaan kita menjadi biasa. Ternyata rutinitas yang dihindari ditemukan dalam semua agama. Apa yang tadinya baru dan menarik segera menjadi rutinitas setelah sekian waktu menjalaninya. Rupanya apa yang tampak indah di mata tidak selalu indah ketika kita memiliki atau menjalaninya. Sampai kapankah kita akan terus melirik rumput-rumput tetangga lainnya. Jauh lebih baik bila kita merawat dan menyiangi rumput kita. Biar tetangga magut-magut mengaguminya (maksudnya agama kita).

Hal yang patut disesali adalah bahwa kita sulit “melihat” sisi baik dari hal yang kita miliki. Ini berkaitan dengan cara pikir dan cara pandang terhadap hal-hal sekitar kita. Kita menilai sesuatu menurut pikiran kita tentang hal itu, dan bukan menurut apa yang memang hal itu.

Ada satu cerita. Suatu hari, Lidya datang ke kantor Anton, mantan suaminya. Anton sedang sibuk melayani seorang pelanggan. Melihat Lidya menunggu dengan gelisah, pimpinan Anton menghampirinya dan mengajaknya berbincang-bincang. “Saya sangat senang suami Anda bekerja di sini. Dia seorang yang sangat berarti dalam perusahaan kami, penuh perhatian, dan berbudi baik”, ujar si Boss. Lidya terperangah mendengar penilaian orang terhadap mantan suaminya, namun ia diam saja. Anton ternyata mendengar percakapan mereka. Setelah Lidya pergi, Anton menjelaskan kepada boss-nya bahwa mereka berdua telah berpisah sejak enam bulan yang lalu. Lidya mencarinya jika membutuhkan tambahan uang untuk biaya hidup putra mereka. Beberapa minggu kemudian telepon berbunyi untuk Anton. Ia mengangkatnya dan berkata, “Baiklah Ma, kita akan melihat rumah itu setelah pulang kerja.” Si Boss mengira Anton sudah mendapat pasangan baru. Anton menghampiri boss-nya dan berkata: “Lidya dan saya sepakat memulai kembali perkawinan kami. Lidya mulai melihat saya secara berbeda tak lama setelah Bapak berbincang dengannya tempo hari.” Di sini perubahan drastis terjadi karena perubahan cara melihat. Awalnya di mata Lidya, Anton itu orang yang membosankan dan menyebalkan. Ia tidak melihat Anton sebagaimana Anton adanya. Cara baru dalam “melihat” ini disebut cara pikir “inside out”. Benarlah Stephen Covey ketika mengatakan: “Bila Anda menginginkan perubahan kecil dalam hidup, garaplah perilaku Anda. Tetapi bila Anda menginginkan perubahan besar dan mendasar, garaplah paradigma (pola pikir) Anda.”

Disinyalir bahwa ada kaitan antara kesetiaan terhadap agama dengan kesetiaan terhadap pasangan hidup. Orang yang gampang pindah gereja juga gampang pindah “ke lain hati”. Masih dibutuhkan riset untuk membuktikan kebenarannya. Namun barangkali satu hal agak pasti: mereka adalah orang yang gampang tidak puas dengan apa yang ada. Sadar atau tidak, mereka tidak suka komitmen atau janji setia, karena keduanya mengandaikan rutinitas.

Lianto (Publikasi: Majalah Duta Desember 2007)

Mengapa Orang Pindah Agama (gereja)?



Sejumlah umat menyuarakan keprihatinan karena sebagian umat Katolik merasa lebih “enjoy” dengan kelompok atau gereja di luar Katolik, antara lain: Full Gospel, Gereja Sungai Yordan, dan Bethany Successful Family. Bermula dari ajakan teman, mereka mencoba untuk bergabung dengan “kawanan” lain, merasa kerasan, dan akhirnya memutuskan untuk hijrah gereja. Mengapa hal ini terjadi?

Apakah semua agama (gereja) sama saja? Yang penting: Yesus! Mau Katolik atau Protestan: terserah! Benarkah demikian? Jawabannya: Tidak! Sadar atau tidak, pandangan ini sering hinggap di kepala orang yang pindah gereja. Entah memang demikianlah pandangan yang dianut, atau sekedar rasionalisasi (mencari-cari alasan logis) untuk membenarkan keputusannya. Pandangan seperti ini disebut indiferentisme, yang menyatakan bahwa semua agama sama saja, sehingga tidak perlu dipersoalkan agama mana yang dianut seseorang. Paham ini sangat subyektif. Fakta menunjukkan bahwa agama-agama bukan hanya tidak sama, melainkan dalam berbagai hal pokok bertentangan satu sama lain. Pandangan atau sikap ini lebih mencerminkan apatisme (sikap masa bodoh) terhadap perbedaan-perbedaan daripada toleransi.

Berdasarkan sharing pengalaman dan pemikiran dengan sejumlah sahabat seiman, sejumlah hipotesa (kesimpulan sementara) dapat dipakai untuk menjelaskan gejala ini. Pertama, motivasi orang Katolik untuk pindah agama (gereja) ada kaitan erat dengan motivasi awalnya menjadi Katolik. Ini berlaku untuk orang yang masuk Katolik saat dewasa. Kedua, pribadi dengan dasar iman/keyakinan yang tidak kokoh atau mudah diombang-ambingkan. Ketiga, paradigma (pola pikir) yang terpaku atau terlalu mementingkan aspek lahiriah ketimbang aspek batiniah.

Motivasi Masuk vs Motivasi Keluar
Pada sebagian orang, sebab atau motivasi pindah gereja bisa digali dalam sebab atau motivasi beragama. Motivasi beragama adalah apa yang mendorong orang untuk memeluk atau memilih agama tertentu. Ada motivasi yang bersifat ekonomis, sosial, maupun pragmatis.

Sifat dan kepribadian manusia sangat kompleks sehingga dalam banyak tindakan, sulit digali apa yang sesungguhnya menjadi motivasi utama. Bila seseorang masuk atau memilih agama tertentu dengan motif ekonomis, tentunya mereka akan gampang pindah bila ada agama lain yang lebih bernilai ekonomis. Sulit dibayangkan ada agama dengan nilai ekonomis. Namun fakta menjelaskan bahwa terjadi sejumlah kasus orang pindah agama karena tertarik dengan iming-iming ekonomis (materi) dari agama lain.

Motivasi sosial dijelaskan dalam sikap atau alasan memeluk agama karena diajak teman. Dalam hal ini, orang merasa lebih “enjoy” dalam agama tertentu karena faktor kebersamaan dengan teman-teman terasa lebih kental. Ada pula orang yang memilih suatu agama karena merasa “trendy”. Tidak mengherankan, kelompok ini akan dengan gampang pindah agama bila ada tawaran kebersamaan yang lebih “asyik”, atau ada “trend” baru dengan memeluk agama tertentu dalam masyarakat.

Ada pula orang menjadi Katolik karena alasan pragmatis. Pragmatis di sini dimaksudkan sikap mengutamakan hal-hal yang praktis dan atau manfaat yang langsung terasa. Seorang perempuan Tionghoa paruh baya yang baru-baru ini dibaptis menjadi Katolik mengatakan bahwa ia menjadi Katolik karena tidak mau merepotkan anak-cucunya. Dengan menjadi Katolik, anak-cucunya tidak perlu repot mengurus pemakamannya dengan ritus budaya Tionghoa yang berbelit-belit, jika kelak ia dipanggil Yang Mahakuasa. Untuk ziarah tahunan pun, cukup dengan bunga dan doa. Kalaupun anak-cucunya tidak berbakti, masih ada panti jompo para suster yang bersedia menampung dan merawatnya. Ia juga tidak perlu mencemaskan soal kematiannya karena ada Yayasan Sosial Christoforus yang akan mengurusnya. Contoh ini menggambarkan motivasi beragama yang pragmatis.

Motivasi-motivasi seperti ini tidak salah. Lagipula tidak ada seorang pun yang dapat memaksakan seseorang harus beragama dengan motivasi apa. Sayangnya, motivasi seperti itu tidak berkaitan langsung dengan hakikat agama yang dianut. Motivasi-motivasi seperti ini harus dimurnikan seiring dengan waktu. Banyak juga orang menjadi Katolik dengan motivasi awal seperti itu, namun seiring waktu mereka menemukan hakikat iman yang lebih bernilai daripada pertimbangan-pertimbangan awalnya. Dengan demikian motivasi awalnya dimurnikan, dan mereka menjadi jemaat yang teguh-iman.

Keteguhan Keyakinan
Barangkali inilah kata kuncinya: keteguhan keyakinan! Untuk jemaat Katolik yang dibaptis sejak bayi (berasal dari keluarga Katolik), pendidikan iman dalam keluarga memegang peranan pertama. Bagi jemaat yang dibaptis dewasa, pengenalan dini akan iman dalam masa katekumenat harus benar-benar diperhatikan. Pembangunan dan pembinaan iman seumpama mendirikan pondasi untuk bangunan. Jika pondasi didirikan di atas pasir, bangunan di atasnya pasti gampang roboh ketika angin dan banjir melanda. Sebaliknya jika pondasi dibangun di atas tanah dan batu yang keras, bangunannya akan lebih kokoh tentunya. Pembaptisan adalah pintu masuk (inisiasi) keanggotaan umat Allah. Karunia iman yang diterima harus dibina misalnya melalui doa pribadi, ibadat bersama, merenungkan dan mendalami Kitab Suci, menerima Tubuh dan Darah Kristus, mempelajari kekayaan-kekayaan dalam liturgi, dan sebagainya.

Aspek Lahiriah vs Aspek Batiniah
Sebagian orang menggantungkan citarasa iman pada apa yang terasa oleh indera. Bagi mereka, hal-hal lahiriah seperti lagu, cara menyanyi, doa, cara berdoa, ritus, dan semua metode yang bisa menciptakan suasana hati yang “nyaman” sangat penting. Mungkin tanpa sadar mereka lebih mementingkan hal-hal itu daripada tujuan untuk bertemu pribadi yang dicari: Yesus, yang sebetulnya ada dalam ruang batinnya yang paling dalam.

Kedekatan dengan Tuhan sebetulnya tidak diukur dari rasa inderawi seperti rasa enak-teduh dalam doa atau rasa kehadiran Tuhan yang mencekam. Orang yang mencapai tahap hidup rohani yang tinggi (misalnya: St. Yohanes Salib dan St. Teresia Avila) justru biasanya mengalami kekeringan doa yang menyiksa (ariditas). Orang yang pindah gereja karena ingin mencari cara ibadat yang meriah bisa jadi jatuh dalam perangkap inderanya sendiri. Yang mereka cari bukan Tuhan, tapi kepuasan dalam doa dan hiburan rohani (konsolasi). Mereka mencari hal-hal lahiriah dan lupa dengan hakikat utamanya.Yang mereka cari adalah diri (ego) mereka sendiri, sadar atau tidak sadar.

Komentar yang paling sering didengar dari mereka adalah bahwa liturgi Katolik kaku dan membosankan. Tatkala kekakuan liturgi dirasa tidak menciptakan suasana perasaan haru-biru, mereka pindah gereja yang katanya kaya dengan inovasi liturgis. Seorang sahabat yang aktif di komunitas persekutuan doa dengan tepat menilai masalah ini. Menurutnya, masalahnya bukan terletak pada liturgi atau metode doa apa pun. Masalahnya adalah sejauh mana seseorang membuka hati bagi sentuhan Roh. Dalam keterbukaan hati, dengan hanya membuat tanda salib pun, atau sekedar memandang Yesus yang tersalib, seseorang bisa masuk dalam keheningan doa dengan rasa remuk-redam.

Solusi: Komunitas Persekutuan Doa
Persoalan aspek lahiriah-batiniah tadi tidak dimaksudkan untuk melihat kedua hal tersebut secara dikotomis. Aspek lahiriah juga penting untuk menumbuhkan semangat doa. Untuk itu, Gereja Katolik terus berupaya mengakomodasi apa yang dibutuhkan jemaat pada umumnya. Kehadiran sejumlah komunitas rohani, misalnya: Komunitas Tritunggal Mahakudus, Komunitas Sel KKN, PERDUKI, dan aneka persekutuan doa lainnya merupakan wadah yang baik untuk mengalami kebersamaan yang lebih erat antara saudara seiman. Di dalamnya umat bisa saling membagikan pengalaman berharga yang meneguhkan iman. Sewaktu-waktu umat juga bisa ikut Kebangunan Rohani Katolik. Tampaknya Gereja cukup jeli untuk melihat apa yang dibutuhkan umatnya. Kalau pun masih ingin pindah gereja, tanyakan dengan jujur pada sisi batin paling dalam: “Apa yang sesungguhnya kucari?....Ada apa denganku?”

Lianto (Publikasi: Duta Desember 2007)

Kematian: Titian Kehidupan



Jika pernah melewati titian atau jembatan gantung di atas sungai, kita dapat merasakan betapa berdebarnya jantung kita tatkala melaluinya. Titian membangkitkan perasaan tak menentu, cemas, dan takut, apalagi alur atau jurang yang terbentang tampak curam. Semakin dekat ke titian, seorang penyeberang makin takut. Tapi, mau tak mau titian harus dilalui jika orang ingin sampai ke seberang.

Menurut seorang penyair Jerman, kematian adalah titian kehidupan. Melalui kematian, kita menyeberangi “dunia sini” menuju “dunia sana”; dunia fana menuju dunia kekal. Sama seperti terhadap titian, manusia selalu diliputi rasa cemas dan takut berhadapan dengan kematian. Maut sebagai maut, bisu untuk diajak tawar-menawar; buta untuk membedakan status, agama, dan warna kulit. Konon kabarnya, ketika mendapat serangan jantung yang hebat pada suatu hari Rabu, Paus Pius XI meminta para dokter untuk mengusahakan pelbagai cara agar hidupnya dapat bertahan sekurang-kurangnya sampai hari Sabtu. Sebab pada hari itu ia harus berbicara di depan Sinode Uskup-uskup Italia. Atau kalau bisa sampai pada hari Minggu, sehingga ia dapat merayakan peringatan sepuluh tahun Perjanjian Lateran. Tetapi kata-kata Paus ini tidak kuasa mengelakkan maut. Hari Kamis pagi, Paus yang masyhur ini meninggal dunia.

Apa itu kematian? Secara medis, kematian barangkali dapat dipahami sebagai disfungsi (tidak berfungsinya) organ-organ vital yang memungkinkan kehidupan. Bertolak dari kriteria-kriteria medis yang empiris (yang terasa dan terukur), seorang dokter dapat menyimpulkan bahwa pasien yang dirawat telah mati. Iman tentu punya kacamata lain. Kacamata iman membantu kita untuk “memandang” (kontemplasi) realita secara “tembus pandang” sehingga kita dapat melihat kesejatiannya. Apa yang tampak bagi mata hanyalah kulit pembungkus. Kesejatian realita adalah kebenaran yang ada di balik peristiwa.

Sebagai bagian dari alam raya, manusia dapat bercermin dari siklus hidup seekor kupu-kupu. Di kala mendapati seonggok kepompong, orang berpengetahuan kurang akan berpikir bahwa ulatnya telah mati. Padahal ulat itu telah berubah menjadi seekor kupu-kupu nan indah. Ilmuwan menyebutnya metamorfosa. Pemakaian kata “mati” untuk si ulat adalah salah. Kesalahan ini juga sering dikenakan pada matahari. Kita terlalu biasa mengatakan matahari “terbit” dan “terbenam”. Padahal nyatanya, matahari tidak pernah terbit maupun terbenam. Ia tetap berada pada posisinya. Namun karena bumi kita berputar mengelilinginya, tampaklah bagi kita seolah-olah matahari terbit dan terbenam. Dua lukisan alam ini mau mengatakan bahwa kebenaran tidak selalu identik dengan apa yang terlihat oleh mata.

Kata “meninggal” terasa lebih tepat dan imani karena kematian sebenarnya adalah “meninggalkan” dunia sini untuk hidup di dunia sana. Liturgi perayaan orang kudus meneguhkan pandangan ini. Santo-santa/martir diperingati bukan berdasarkan hari kelahirannya, melainkan hari kematiannya. Kematiannya di dunia sini adalah kelahirannya di dunia sana (surga).

Dalam Perjanjian Lama, Yesaya menegaskan keyakinan bahwa masih ada kehidupan setelah kematian. Kehidupan baru itu dilukiskan dengan perjamuan yang penuh dengan suasana kegembiraan, keakraban, dan kekeluargaan di antara segala bangsa dengan Allah. Di situ, kain perkabungan akan dilepaskan, maut ditiadakan, dan air mata dihapuskan (Yes. 25:6a. 7-9). Hal ini menegaskan pandangan iman bahwa kematian bukanlah perhentian atau titik akhir, melainkan peralihan atau titik awal dari kehidupan baru.

Dalam Perjanjian Baru, peristiwa kebangkitan Yesus adalah contoh terbaik. Kebangkitan Yesus menandakan bahwa kematian merupakan pintu keselamatan dan kehidupan baru. Kematian bukanlah pemusnahan, melainkan penciptaan. Kematian bukan rintangan, melainkan bagian dari kehidupan. Itulah titian yang harus dilewati setian insan. Orangtua, sanak-saudara, dan sahabat yang telah meninggal diciptakan menjadi ciptaan baru di dunia baru. Dalam arti tertentu, mereka mengalami metamorfosa. Mereka yang telah meninggalkan jasadnya (katakanlah kepompongnya) di kuburan sana, kini mempunyai sepasang sayap yang menerbangkannya ke surga. Seperti sang surya, mereka “terbenam” di dunia ini, dan pada saat yang sama, mereka “terbit” di dunia baru. Dengan kacamata iman ini, hendaknya air mata kita adalah air mata keterharuan karena perpisahan, dan bukan keputusasaan. Mereka hanya mendahului kita. Pada saat yang dikehendaki, kita akan kembali bersama.

VITA MUTATUR, NON TOLLITUR. Hidup diubah, bukan dibuang. Kisah kebangkitan Yesus ditutup dengan seruan malaikat: “Jangan takut, Yesus yang kamu cari telah bangkit.” Tak henti-hentinya Injil mengulang kata “Jangan Takut”. Dalam seluruh KS, ungkapan “Jangan takut” ditemukan 366 kali. Ini berarti sepanjang tahun (365 hari), kita setiap hari diteguhkan dengan satu kali seruan “Jangan takut”. Satu kali sisanya disediakan untuk tahun panjang yang biasa disebut tahun kabisat. Semoga hati dan budi kita semakin diterangi untuk memaknai aneka peristiwa.

Lianto